Keunikan dari Rumah Adat Padang

Rumah Gadang adalah rumah adat Minangkabau. Rumah adat ini disebut Rumah Gongjong atau Rumah Bagongjong (Rumah Gongjong) karena bentuk dan bentuk atapnya dengan bubungan runcing. Tergantung ukurannya, tergantung jumlah lanjarnya (segmen depan ke belakang).

Di sisi lain, kamar yang berjajar dari kiri ke kanan disebut kamar. Rumah dua baris itu disebut Repek Pandan (Panda Lipat). Secara umum, pandan repec menggunakan dua gonjo. Rumah tiga lajur itu disebut balahbubuang (bubungan terbelah). Atapnya memiliki empat lereng. Sedangkan empat berlanjar disebut maharamelephant (matahari terbenam gajah). Gajah Mahalam biasanya memakai enam atau lebih gonjo.

Fungsi rumah menara

Rumah Gadang kaya akan makna sebagai gambaran umum kehidupan seluruh masyarakat Minangkabau. Dalam kehidupan sehari-hari, Rumah Gadan memiliki ciri-ciri yang unik, dan ciri-ciri tersebut adalah:

1. Fitur adat

Rumah Gadan adalah rumah induk yang dimiliki oleh sekelompok orang Minangkabau yang ditahan oleh suku tertentu. Sebagai bangunan utama, Rumah Gadan merupakan tempat diadakannya acara adat dan acara penting lainnya dari suku-suku yang terlibat.

Kegiatan adat masyarakat Minangkabau dapat dijelaskan berdasarkan siklus hidup seperti mandi, khitanan, perkawinan, batagakugara (pengangkatan Datuak), dan kematian.

Fitur di atas juga dikenal sebagai fitur sementara yang dilakukan di Lumagadan. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu saja.

2. Fungsi harian

Rumah Gadang merupakan tempat untuk mewadahi aktivitas sehari-hari penghuninya. Rumah Gadang merupakan rumah dimana keluarga besar menjalani kehidupan sehari-hari. Yang dimaksud keluarga besar di sini adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan, dan anak laki-laki tidak mendapat tempat di rumah Gadang.

Nurdiyanti