Penjelesan Lengkap Rukun Umroh Dilihat dari Pendapat Ulama Empat Mazhab

Sebelum mengulas secara mendalam mengenai rukun umroh, ada beberapa hal penting berkenaan dengan ibadah umroh yang harus diketahui. Mulai dari kapan waktu umroh, jenis-jenis umroh, hingga syarat sah umroh itu sendiri.

Sebab terkadang banyak yang masih kurang mengerti perihal semacam ini. Pasalnya haji dan umroh adalah bentuk ibadah yang tidak setiap hari bisa dikerjakan. Sangat manusiawi jika ada beberapa hal yang belum diketahui atau lupa.

Namun terlepas dari itu semua, memilih travel umroh terbaik adalah langkah pertama yang harus Anda lakukan. Jangan sampai Anda gagal berangkat karena termakan rayuan biro perjalanan umroh abal-abal.

Apalagi kini banyak sekali paket umroh yang berseliweran di sosial media Anda. Dan sayangnya kevalidan informasi tersebut terkadang tidak bisa dijamin 100% kebenarannya. Dari pada berspekulasi dengan sesuatu yang belum pasti seperti ini, kenapa tidak memilih yang pasti-pasti saja.

Contohnya pun cukup banyak. Dalam beberapa tahun terakhir ini banyak sekali cukup banyak pemberitaan calon jamaah umroh yang gagal berangkat gara-gara termakan rayuan promo umroh murah. Jangan sampai Anda menjadi korban selanjutnya. Carilah travel umroh yang bisa dipercaya.

Tidak perlu jauh-jauh, di sini adalah salah satu travel umroh yang memiliki beberapa paket umroh dengan promo sangat menarik. Dan yang pasti travel umroh ini sudah terdaftar secara resmi di Kemenag.

Kembali lagi ke pembahasan utama, yakni rukun umroh. Dan sebelum mengulas apa saja rukun umroh, di bawah ini adalah sedikit informasi penting lain yang harus diketahui para calon jamaah umroh.

Hukum Umroh Prespektif 4 Mazhab

pixabay.com

Hukum umroh bisa berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat ulasan lengkapnya di bawah ini.

  1. Hukum umroh menjadi wajib jika pelaksanaannya berbarengan dengan ibdah haji. Dan keempat imam mazhab berpendapat sama terkait dengan hal ini.
  2. Ada perbedaan pendapat dari para imam mazhab mengenai status hukum umroh pertama kali yang pelaksanaannya tidak berbarengan dengan ibadah haji. Menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali, umroh dalam kondisi ini hukumnya wajib. Namun menurut mazhab Maliki dan Hanafi, status hukum umroh adalah sunnah muakkad.
  3. Umroh status hukumnya menjadi sunnah pada umroh yang kedua dan seterusnya. Semua imam mazhab sepakat mengenai hukum umroh yang satu ini.
  4. Dan semua imam mazhab sekapat jika umroh menjadi wajib dengan sebab orang tersebut sudah bernadzar.

Kapan Ibadah Umroh Bisa Dilaksanakan?

pixabay.com

Menurut mazhab Hanafi, ibadah umroh bisa dilaksanakan di seluruh hari dalam setahun. Namun menurut ulama mazhab Hanafi ada beberapa hari yang dimakruhkan untuk melakukan ibadah umroh, yaitu pada hari Arafah dan empat hari sesudahnya.

Sementara itu mazhab Syafi’i justur berpendapat jika sepanjang tahun merupakan waktu yang disediakan untuk umroh dan seluruh aktifitasnya tanpa terkecuali. Artinya melakukan ibadah umroh pada hari Arafah dan empat hari setelahnya tidak dihukumi makruh.

Syarat Sah Umroh Prespektif 4 Mazhab

Berkaitan dengan syarat sah umroh, terjadi perbedaan pendapat diantara keempat imam mazhab, seperti:

  1. Islam

Untuk yang pertama ini, keempat imam mazhab sependapat jika beragama Islam menjadi syarat sah umroh. Artinya orang kafir tidak sah umrohnya. Begitupun juga tidak sah umrohnya bagi seseorang yang mewakilkan umrohnya ke orang kafir.

  1. Mumayyiz

Menurut ulama dari mazhab Hanafi, tidak sah umroh yang dilaksanakan oleh anak kecil dan orang gila. Namun menurut pandangan ulama mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, umroh yang dilaksanakan oleh anak-anak status hukumnya tetap sah.

Tetapi bagi ulama yang menetapkan hukum umroh adalah wajib, anak kecil tadi diwajibkan untuk mengulang kembali umrohnya saat sudah dewasa nanti. Ulama dari mazhab Hanafi menambahkan syarat sah umroh seperti melaksanakan Ihram dan melaksanakan kegiatan umroh pada tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Rukun Umroh Prespektif 4 Mazhab

Terdapat perbedaan pendapat yang cukup mencolok mengenai rukun umroh menurut empat mazhab. Menurut mazhab Maliki dan Hanbali, rukun umroh berjumlah tiga, yaitu:

  1. Ihram
  2. Thawaf
  3. Dan Sa’i

Sementara menurut ulama Syafi’i, rukun umroh tidak hanya tiga saja, tetapi ada lima, yaitu:

  1. Ihram
  2. Thawaf
  3. Sa’i
  4. Tahallul
  5. Dan tertib

Namun menurut ulama Hanafi rukun umroh hanya ada satu yaitu melaksanakan sebagian besar dari Thawaf, yakni empat kali putaran dari tujuh kali putaran. Sebab menurut mazhab Hanafi, Ihram termasuk syarat sah umroh. Dan Sa’i adalah masuk ke dalam wajib umroh. Demikian juga Tahallul juga termasuk wajib umroh buka termasuk rukun umroh. Kunjungi Arraziibrahim.com untuk mempelajari perbedaan madzab dalam syariat islam yang lainnya agar wawasan kita semakin luas.

Anita